JENIS PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM KOMPETITIF

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Pasar merupakan tulang punggung perekonomian masyakat, baik masyarakat yang berada dikalangan kelas bawah ataupun masyarakat yang berada di kalangan kelas atas. Pasar juga merupakan proses hubungan timbal antara penjual dan pembeli untuk mencapai kesepakatan harga dan jumlah suatu barang/jasa yang diperjualbelikan. Pasar merupakan perwujudan dari kegiatan ekonomi,pasar muncul karena pemenuhan akan kebutuhan semakin beragam.Pada awalnya dikenal dengan sistem barter disini melakukan pertukaran barang dengan barang lain,dari sini pasar terus berkembang dengan pesatnya sampai sekarang berbagai jenis pasar bermunculan dengan celah-celah ekonomi berdasarkan permintaan pasar. Dalam perkembangannya kita kenal pasar oligopoli dan monopoli sebagai bentuk bagian dari pasar saat ini.

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas maka kami mendapatkan rumusan masalah sebagai berikut :

  1. Sebutkan pengertian dari persaingan sempurna, monopoli dan oligopoli ?
  2. Apa yang dimaksud dengan monopoli dan dimensi etika bisnis ?
  3. Apa itu etika didalam pasar kompetitif
  4. Apa yang dimaksud dengan kompetisi pola pasar ekonomi global ?

 

Tujuan pembuatan paper

Penulisan ini bertujuan untuk :

  • Mengetahui bagaimana persaingan sempurna, monopoli dan oligopoli
  • Mengetahui apa itu monopoli dan dimensi etika bisnis
  • Mengetahui apa itu pasar kompetitif
  • Mengetahui bagaimana kompetisi pola dasar ekonomi global

 

Manfaat pembuatan paper

Manfaat pembuatan paper ini agar para pembaca khususnya para calon ataupun pembisnis memiliki dan mengerti akan wawasan yang utuh tentang jenis pasar, latar belakang monopoli, etika dalam pasar kompetitif.

 

BAB II

PEMBAHASAN

Pasar Persaingan Sempurna

Suatu pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, barang yang didagangkan adalah barang homogen atau barang yang sama dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga. Dalam pasar persaingan sempurna produsen bisa keluar dan masuk pasar dengan sangat mudah. Dilihat dari persaingan diuar harga, pasar persaingan sempurna tidak memiiki persaingan di luar harga.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :

  • Jumlah penjual dan pembeli yang banyak
  • Produk yang di perdagangkan sama atau bisa di bilang homogen
  • Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam proses pembentukan harga
  • Posisi tawar menawar konsumen kuat
  • Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
  • Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar ini

 

Kelebihan pasar persaingan sempurna :

  • Tidak ada produsen yang menentukan harga, sehingga hanya harga terendah yang berlaku di pasar
  • Banyak produsen dalam pasar
  • Karakteristik dan kualitas barang yang dijual sama, sehingga jika ada produsen yang mematok harga tinggi, konsumen dapat memilih produsen dengan harga terendah.
  • Produsen tidak perlu mengeluarkan biaya ekstra untuk iklan
  • Pasar ini merupakan pasar yang tepat bagi perusahan-perusahaan kecil

 

Kekurangan pasar persaingan sempurna :

  • Jenis barang yang dijual homogeny, sehingga produsen sulit menciptakan inovasi
  • Produsen mendapatkan keuntungan yang kecil karena mengikuti harga pasar yang terendah.

 

Pasar Monopoli

Pasar monopoli merupakan suatu pasar yang hanya memiliki satu penjual saja sehingga pembeli tidak punya pilihan dan penjual memiliki pengaruh besar dalam perubahan harga. Dalam pasar monopoli hanya terdapat satu perusahaan atau penjual. Dan barang yang didagangkan pada pasar monopoli adalah barang yang unik atau langka.

 

Ciri-ciri pasar monopoli :

  • Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
  • Tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip
  • Produsen memiliki kekuatan menentukan harga
  • Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan

 

Kebaikan pasar monopoli:

  • Industri-industri yang berkembang banyak yang bersifat monopoli.
  • Mendorong untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya.
  • Tidak akan mungkin timbul perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar.

 

Kelemahan pasar monopoli:

  • Tidak efisiensinya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
  • Konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli.
  • Timbul ketidakadilan karena keuntungan banyak dinikmati oleh produsen.

 

Pasar Oligopoli

Pasar oligopoli yaitu pasar yang hanya terdapat beberapa produsen di dalamnya yang saling mempengaruhi dan bersaing dalam kualitas barang. Pasar oligopoli memiliki sedikit perusahaan atau produsen. Dengan menghasilkan barang standar atau berbeda corak, dalam pasar oligopoli adakalanya produsen tangguh dan adakalanya lemah dalam memengaruhi harga serta cukup sulit bagi produsen untuk keluar masuk pasar.

 

Ciri-ciri pasar Oligopoli :

  • Terdapat beberapa penjual atau pembeli yang menguasai pasar
  • Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
  • Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.

 

Kelebihan pasar oligopoli :

  • Industri-industri oligopoli bisa mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling pesat,
  • Terdorong untuk berlomba penemuan proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi,
  • Lebih mampu menyediakan dana untuk pengembangan dan penelitian.

 

Kekurangan pasar oligopoli :

  • Kemungkinan adanya keuntungan yang terlalu besar (excess profit) yang dinikmati produsen.
  • Tidak efisiensi produksi karena setiap produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang minimum.
  • Kemungkinan adanya eksploitasi konsumen maupun buruh.
  • Terdapat kenaikan harga (inflasi) yang merugikan masyarakat secara makro.

 

Monopoli dan Etika Bisnis

            Terjadinya suatu tindak monopoli dapat disebabkan oleh beberapa hal, contohhnya dikarenakan terdapat sebuah perusahaan yang menguasai suatu bahan mentah yang cukup besar sehingga menyebabkan perusahaan lain tidak mampu untuk menciptakan produk yang sama seperti perusahaan besar tersebut. Terjadinya monopoli juga dapat disebabkan karena adanya sebuah hak eksklusif yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan tersebut. Namun, modal yang sangat besar yang dimiliki suatu perusahaan pun dapat menjadi salah satu factor penyebab terjadinya monopoli dikarenakan kelebihannya yang cukup menggiurkan. Dengan persaingan yang kecil, maka suatu perusahaan dengan segala kemampuannya sesuai dengan yang telah dibahas diatas, mampu untuk tergiur melakukan tindak monopoli.

Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna.

Kompetisi Pada Pasar Ekonomi Global

Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :

  • Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
  • Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
  • Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.

Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya. Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.

 

 

 

 

BAB III

KESIMPULAN

Suatu pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, barang yang didagangkan adalah barang homogen atau barang yang sama dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga. Dalam pasar persaingan sempurna produsen bisa keluar dan masuk pasar dengan sangat mudah. Dilihat dari persaingan diuar harga, pasar persaingan sempurna tidak memiiki persaingan di luar harga. Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu.

 

Sumber :
http://danisapujiati94.blogspot.co.id/2015/11/jenis-pasar-latar-belakang-monopoli.html?m=1

 

https://sitinovianti.wordpress.com/2015/12/31/jenis-pasar-latar-belakang-monopoli-etika-dalam-pasar-kompetitif/

http://bradleydevito.blogspot.co.id/2016/10/jenis-pasar-latar-belakang-monopoli.html

NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN FINANSIAL

BAB I

Pendahuluan

Latar Belakang

Dengan adanya pasar bebas dan kompetitif, banyak orang meyakini bahwa konsumen secaraotomatis terlindungi dari kerugian sehingga pemerintah dan pelaku bisnis tidak perlumengambil langkah-langkah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Pasar bebasmendukung alokasi, penggunaan, dan distribusi barang-barang yang dalam artian tertentu,adil, menghargai hak, dan memiliki nilai kegunaan maksimum bagi orang-orang yang berpartisipasi dalam pasar. Berdasarkan kenyataan yang tidak dibantahkan bahwa bisnis merasuki seluruh kehidupan semua manusia, maka dari perspektif etis, bisnis diharapkan bahwa dituntut untuk menawarkan sesuatu yang berguna bagi manusia dan tidak sekadar menawarkan sesuatu yang merugikan hanya demi memperoleh keuntungan. Termasuk didalamnya para pelaku bisnis dilarang untuk menawarkan sesuatu yang dianggap merugikan manusia

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas maka kami mendapatkan rumusan masalah sebagai berikut :

  1. Apa yang dimaksud dengan pasar dan perlindungan konsumen ?
  2. Apa yang dimaksud dengan etika iklan ?
  3. Apa yang dimaksud dengan privasi konsumen ?
  4. Apa yang dimaksud dengan multimedia etika bisnis ?
  5. Apa yang dimaksud dengan etika produksi ?
  6. Apa saja pemanfaatan SDM ?
  7. Apa yang dimaksud dengan etika kerja ?
  8. Sebutkan hak-hak kerja ?
  9. Apa yang dimaksud dengan hubungan saling menguntungkan ?
  10. Apa yang dimaksud dengan persepakatan penggunaan dana ?

 

Tujuan pembuatan paper

            Penulisan ini bertujuan untuk :

  • Mengetahui apa itu pasar dan perlindungan konsumen
  • Mengetahui apa itu etika iklan
  • Mengetahui apa itu privasi konsumen
  • Mengetahui apa itu multimedia etika bisnis
  • Mengetahui apa itu etika produksi
  • Mengetahui apa itu pemanfaatan SDM
  • Mengetahui apa itu etika kerja
  • Mengetahui apa itu hak-hak kerja
  • Mengetahui apa itu hubungan saling menguntungkan
  • Mengetahui apa itu persepakatan penggunaan dana

 

Manfaat pembuatan paper

Manfaat pembuatan paper ini agar para pembaca khususnya para calon ataupun pembisnis memiliki dan mengerti akan wawasan yang utuh tentang norma dan etika dalam pemasaran, produksi, manajemen sumber daya manusia dan finansial.

BAB II

PEMBAHASAN

  • Pasar dan Perlindungan Konsumen

            Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.

Dalam pendekatan pasar terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen. (Velazquez,2005: 317) . Dalam teori, konsumen yang menginginkan informasi bisa mencarinya di organisasi-organisasi seperti consumers union, yang berbisnis memperoleh dan menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme pasar perlu menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen.( Velazquez,2005: 319). Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produesn pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial.

  • Etika Iklan

Etika periklanan di Indonesia diatur dalam etika pariwara Indonesia (EPI). EPI menyusun pedoman tata krama periklanannya melalui dua tatanan :

  1. Tata Krama (Code of Conducts)

Metode penyebarluasan pesan periklanan kepada masyarakat, yang bukan tentang unsur efektivitas, estetika, dan seleranya. Adapun ketentuan yang dibahas meliputi:

 

  • Tata krama isi iklan
  • Tata krama raga iklan
  • Tata krama pemeran iklan
  • Tata krama wahana iklan

 

  1. Tata Cara (Code of Practices)

Hanya mengatur praktek usaha para pelaku periklanan dalam memanfaatkan ruang dan waktu iklan yang adil bagi semua pihak yang saling berhubungan.

Ada 3 asas umum yang EPI jadikan dasar, yaitu :

  • Jujur, benar, dan bertanggung jawab.
  • Bersaing secara sehat.
  • Melindungi dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

 

  • Privasi Konsumen

            Adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.

 

  • Multimedia Etika Bisnis

            Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill commu­nications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer, advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai  saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.

Dalam penggunaan multimedia ini agar pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada batasan-batasan aturan yang dibuat oleh pemerintah, seperti larangan penggunaan multimedia yang menjurus kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan kepentingan masayarakat umum. Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan sanksi hokum yang berlaku.

Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:

  • Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etika.
  • Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya,   pemerintah   lokal   dan   nasional,   dan   kondisi   bagi pekerja.
  • Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.

 

  • Etika Produksi

            Definisi etika secara sederhana adalah studi mengenai hak dan kewajiban manusia, peraturan moral yang dibuat dalam pengambilan keputusan dan sifat alami hubungan antar manusia dan alam. Maka etika produksi yang diperhitungkan adalah:

  • Nilai (aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi patokan berbisnis).
  • Hak dan kewajiban (Menerima dan menggaji karyawan, membayar pajak dan sebagainya).
  • Peraturan moral (Peraturan moral menjadi acuan tertulis yang sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami dilema atau permasalahan, baik internal atau eksternal).
  • Hubungan manusia (memprioritaskan perekrutan karyawan dari masyarakat di sekitar perusahaan, menghargai hak cipta, dll).
  • Hubungan dengan alam (ikut mengelola lingkungan hidup dan mengelola limbah sisa hasil produksi).

 

  • Pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM)

            Dalam pengertian sehari-hari, Sumber Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.

Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Kualitas SDM yang sebagian besar masih rendah atau kurang siap memasuki duniakerja atau dunia usaha.
  • Terbatasnya jumlah lapangan
  • Jumlah angka pengangguran yang cukup tinggi.

Dalam pemanfaatan sumber daya  tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan : Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.

  • Etika Kerja

Etika kerja  adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.

  • Hak-hak Kerja

Terdapat 8 hak – hak dasar pekerja, yaitu :

  • Hak dasar pekerja dalam hubungan kerja
  • Hak dasar pekerja atas jaminan sosial dan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja)
  • Hak dasar pekerja atas perlindungan upah
  • Hak dasar perkerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
  • Hak dasar untuk membuat perjanjian kerja bersama (PKB)
  • Hak dasar mogok
  • Hak dasar khusus untuk pekerja perempuan
  • Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK)

 

  • Hubungan Saling Menguntungkan

            Dalam prinsip etika bisnis atau dengan kata lain (Mutual Benefit Principle) hal ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation. Ataumenuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.

 

  • Persepakatan Penggunaan Dana

            Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.

 

BAB III

KESIMPULAN

Dalam pendekatan pasar, terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen. (Velazquez,2005: 317) . Dalam teori, konsumen yang menginginkan informasi bisa mencarinya di organisasi-organisasi seperti consumers union, yang berbisnis memperoleh dan menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme pasar perlu menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen.( Velazquez,2005: 319).

Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produsen pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial.

 

Sumber :

Model Etika dalam Bisnis, Sumber Nilai Etika dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Etika Manajerial

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

       Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. Prinsip-prinsip menurut Coux Round Table yaitu tanggung jawab dalam hal yang dikerjakan, dalam aspek berbisnis harus menuju inovasi, keadilan, dan komunitas dunia, saling percaya dalam perilaku.

Rumusan masalah

Berdasarkan latar belakang diatas maka kami mendapatkan rumusan masalah sebagai berikut :

  1. Apa yang dimaksud dengan immoral manajemen ?
  2. Apa yang dimaksud dengan amoral manajemen ?
  3. Apa yang dimaksud dengan moral manajemen ?
  4. Sebutkan apa itu agama, filosofi, budaya dan hukum ?
  5. Apa yang dimaksud dengan leadership ?
  6. Apa yang dimaksud dengan strategi dan performasi ?
  7. Apa yang dimaksud dengan karakter individu ?
  8. Apa yang dimaksud dengan budaya organisasi ?

 

Tujuan pembuatan paper

       Penulisan ini bertujuan untuk :

  • Mengetahui apa itu immoral manajemen
  • Mengetahui apa itu amoral manajemen
  • Mengetahui apa itu moral manajemen
  • Mengetahui apa itu agama, filosofi, budaya dan hukum
  • Mengetahui apa itu leadership
  • Mengetahui apa itu strategi dan performasi
  • Mengetahui apa itu karakter individu
  • Mengetahui apa itu budaya organisasi

 

Manfaat pembuatan paper

Manfaat pembuatan paper ini agar para pembaca khususnya para calon ataupun pembisnis memiliki dan mengerti akan wawasan yang utuh tentang model etika dalam bisnis, sumber nilai etika dan faktor-faktor yang mempengaruhi etika manajerial.

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

Model Etika Dalam Bisnis
Carroll dan Buchollz (2005) dalam Rudito (2007:49) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya :

  • Immoral Manajemen

Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankanbisnisnya.

  • Amoral Manajemen

Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas. Kedua, tipe manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.
Widyahartono (1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”.

Dasar pemikirannya sebagai berikut :

  • Bisnis adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.
  • Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.
  • Apabila suatu praktek bisnis dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan karena law enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis amoral itu justru menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka” (kriteria atau ukuran mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan sesuatu yang ”wajar’ menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun ditutup-tutupi tidak mau menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini membuang-buang waktu, dan mematikan usaha mencapai laba.

 

  • Moral Manajemen

Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.

  • Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
  • Agama
    Agama adalah sumber dari segala moral dalam etika apapun dengan kebenarannya yang absolut. Tiada keraguan dan tidak boleh diragukan nilai-nilai etika yang bersumber dari agama. Agama berkorelasi kuat dengan moral. Setiap agama mengandung ajaran moral atau etika yang di jadikan pegangan bagi para penganutnya. Pada umumnya, kehidupan beragama yang baik akan menghasilkan kehidupan moral yang baik pula. Orang-orang dalam organisasi bisnis secara luas harus menganut nilai shiddiq, tabligh, amanah dan fathanah.
  • Filsafat
    Sumber utama nilai-nilai etika yang dapat dijadikan sebagai acuan dan referensi dalam pengeJolaan dan pengendalian perilaku pebisnis dengan aktifitas usaha bisnisnya adalah filsafat. Ajaran-ajaran filsafat tersebut mengandung nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari pemikiran-pemikiran filsuf dan ahli filsafat yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
  • Budaya
    Referensi penting lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah pengalaman dan perkembangan budaya, baik budaya dari suatu bangsa maupun budaya yang bersumber dari berbagai negara (Cracken, 1986). Budaya yang mengalami transisi akan melahirkan nilai, aturan-aturan dan standar-standar yang diterima oleh suatu komunitas tertentu dan selanjutnya diwujudkan dalam perilaku seseorang, suatu kelompok atau suatu komunitas yang lebih besar.
  • Hukum
    Hukum merupakan aturan hidup yang bersifat memaksa dan si pelanggar dapat diberi tindakan hukum yang tegas dan nyata. Hukum moral dalam banyak hal lebih banyak mewarnai lilai-nilai etika. Hukum moral adalah tuntunan perilaku manusia yang ditaati karena kesadaran yang bersumber pada hati nurani dan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan.
    Selain hukum moral yang biasanya tidak tertulis dan hanya ditulis untuk penjelasan informasi semata, etika bisnis juga mengadopsi aturan-aturan yang berlaku pada suatu daerah, negara atau kesepakatan-kesepakatan hukum internasional. Harapan-harapan etika ditentukan oleh hukum yang berlaku itu. Hukurn mengatur serta mendorong perbaikan masalah yangdipandang buruk atau baik dalam suatu komunitas. Sayangnya hingga saat ini kita masih menemukan kendala-kendala penyelenggaraan hukum etika di Indonesia.

 

  • Leadership

Satu hal penting dalam penerapan etika bisnis di perusahaan adalah peran seorang pemimpin/leadership. Pemimpin menjadi pemegang kunci pelaksanaan yang senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai kondisi, saat krisis sekalipun, seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja emosional & etika yang tinggi. Pada prakteknya, dibutuhkan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual dari seorang pemimpin dalam penerapan etika bisnis ini.
Kepemimpinan yang baik dalam bisnis adalah kepemimpinan yang beretika. Etika dalam berbisnis memberikan batasan akan apa yang yang sebaiknya dilakukan dan tidak. Pemimpin sebagai role model dalam penerapan etika bisnis, akan mampu mendorong karyawannya untuk terus berkembang sekaligus memotivasi agar kapabilitas karyawan teraktualisasi.

 

  • Strategi dan Performasi

Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.

  • Karakter Individu

Perjalanan hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena peran banyak individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Semua kualitas individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang diperoleh dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam bentuk perilaku. Faktor-faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya. Seorang berasal dari keluarga tentara, mungkin saja dalam keluarganya di didik dengan disiplin yang kuat, anak anaknya harus beraktivitas sesuai dengan aturan yang diterapkan orang tuanya yang kedua, perilaku ini akan dipengaruhi oleh lingkunganya yang diciptakan di tempat kerjanya. Aturan ditempat kerja akan membimbing individu untuk menjalankan peranannya ditempat kerja. Peran seseorang dalam oerganisasi juga akan menentukan perilaku dalam organisasi,seseorang yang berperangsebagai direktur perusahaan, akan merasa bahwa dia adalah pemimpin dan akan menjadi panutan bagi para karyawannya,sehingga dalam bersikap dia pun akan mencoba menjadi orang yang dapat dicontoh oleh karyawannya, misalnya dia akan selalu datang dan pulang sesuai jam kerja yang ditentukan oleh perusahaan. Faktor yang ketiga adalah berhubungan dengan lingkungan luar tempat dia hidup berupa kondisi politik dan hukum, serta pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi. Moralitas seseorang juga ditentukan dengan aturan-aturan yang berlaku dan kondisi negara atau wilayah tempat tinggalnya saat ini. Kesemua faktor ini juga akan terkait dengan status individu tersebut yang akan melekat pada diri individu tersebut yang terwuju dari tingkah lakunya.

  • Budaya Organisasi

Budaya organisasi adalah suatu kumpulan nilai-nilai, norma-norma, ritual dan pola tingkah laku yang menjadi karakteristik suatu organisasi. Setiap budaya perusahaan akan memiliki dimensi etika yang didorong tidak hanya oleh kebijakan-kebijakan formal perusahaan, tapi juga karena kebiasaan-kebiasaan sehari-hari yang berkembang dalam organisasi perusahaan tersebut, sehingga kemudian dipercayai sebagai suatu perilaku, yang bisa ditandai mana perilaku yang pantas dan mana yang tidak pantas. Budaya-budaya perusahaan inilah yang membantu terbentuknya nilai dan moral ditempat kerja, juga moral yang dipakai untuk melayani para stakeholdernya. Aturan-aturan dalam perusahaan dapat dijadikan yang baik. Hal ini juga sangat terkait dengan visi dan misi perusahaan.
Banyak hal-hal lain yang bisa kita jadikan contoh bentuk budaya dalam perusahaan. Ketika masuk dalam sebuah bank, misalnya, satpam bank selalu membukakan pintu untuk pengunjung dan selalu mengucapkan salam, seperti selamat pagi ibu…selamat sore pak…sambil menundukkan badannya, dan nilai-nilai sebagiannya. Ini juga budaya perusahaan, yang dijadikan kebiasaan sehari-hari perusahaan.

BAB III

KESIMPULAN

          Tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkn prinsip-prinsip etika bisnis. Manajemen yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakan pada level standar tertinggi dari segala bentuk perilaku dan aktivitas bisnisnya. Etika sebagai ajaran baik-buruk, salah-benar, atau ajaran tentang moral khususnya dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran agama, filosofi, budaya dan hukum.

Sumber :
http://danisapujiati94.blogspot.com/2015/10/model-etika-dalam-bisnis-sumber-nilai.html?m=1

http://skyher.blogspot.co.id/2016/10/model-etika-dalam-bisnis-sumber-nilai.html

https://sitinovianti.wordpress.com/2015/10/24/model-etika-dalam-bisnis-sumber-nilai-etika-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-etika-manajerial/

PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DAN LINGKUNGAN

BAB I

Pendahuluan

Latar Belakang

Menjalankan bisnis yang memenuhi syarat dalam etika bisnis, baik secara moral maupun norma masyarakat. Organisasi sebagai suatu sisyem juga diharapkan dapat memiliki tanggungjawab sosial terhadap masyarakat, perusahaan meyakini prinsip bisnis baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Sistem bisnis beroperasi dalam suatu lingkungan dimana prilaku etis, tanggungjawab sosial, peraturan pemerintah dan pihak stakeholder ini merupakan tingkat keberhasilan yang ada dalam perusahaan.

Secara umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Banyaknya contoh kasus etika bisnis dimana perusahaan pada era globalisasi ini yang tidak menjalankan usahanya dengan berlandaskan etika bisnis, dan tidak mengetahui para perilaku usaha tentang penting etika bisnis dalam perusahaan.

Rumusan masalah

Berdasarkan latar belakang diatas maka kami mendapatkan rumusan masalah sebagai berikut :

  1. Apa yang dimaksud dengan prinsip etika dalam bisnis serta etika dan lingkungan ?
  2. Apa yang dimaksud dengan prinsip otonomi ?
  3. Apa yang dimaksud dengan prinsip kejujuran ?
  4. Apa yang dimaksud dengan prinsip keadilan ?
  5. Bagaimana hormat pada diri sendiri ?
  6. Apa yang dimaksud dengan hak dan kewajiban ?
  7. Apa yang dimaksud dengan teori etika lingkungan ?
  8. Apa yang dimaksud dengan prinsip etika di lingkungan hidup ?

 

Tujuan pembuatan paper

            Penulisan ini bertujuan untuk :

  • Mengetahui prinsip etika dalam bisnis serta etika dan lingkungan
  • Mengetahui prinsip otonomi
  • Mengetahui prinsip kejujuran
  • Mengetahui prinsip keadilan
  • Mengetahui hormat pada diri sendiri
  • Mengetahui hak dan kewajiban
  • Mengetahui teori etika lingkungan
  • Mengetahui prinsip etika di lingkungan hidup

 

Manfaat pembuatan paper

Manfaat pembuatan paper ini agar para pembaca khususnya para calon ataupun pembisnis memiliki dan mengerti akan wawasan yang utuh tentang prinsip etika dalam bisnis serta etika dan lingkungan.

 

BAB II

PEMBAHASAN

  • Prinsip Etika Dalam Bisnis Serta Etika Dan Lingkungan

Secara umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud.

  • Prinsip Otonomi

Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan, dan sasaran perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.

  • Prinsip Kejujuran

Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.

  • Prinsip keadilan

Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunkan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum.

  • Hormat Pada Diri Sendiri

Prinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kotribusi yang menyenangkan bagi masyarakat tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.

  • Hak dan Kewajiban

Setiap karyawan yang bekerja disebuah perusahaan memiliki kewajiban-kewajiban sebagai berikut : kewajiban dalam mencari mitra bisnis yang cocok yang bisa diajak untuk bekerjasama, saling menguntungkan diantara kedua belah pihak dalam pencapaian tujuan yang telah disepakati bersama demi kemajuan perusahaan, menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari setiap karyawan terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini tidak sesuai dengan kenyataan yang ada setidaknya karyawan telah melaksanaan kegiatan bisnisnya dengan suatu tindakana yang baik.

Bukan hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat diperlukan diantaranya : hak untuk mendapatkan mitra bisnis antara perusahaan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam bisnis.

  • Teori Etika dan Lingkungan

Ekosentrisme merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan yaitu pada penekanan atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia.

Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta, manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langsung.

Biosentrisme konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup seperti tumbuhan dan hewan. Sedangkan pada ekosentrisme pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya.

  • Prinsip Etika di Lingkungan Hidup

Ada beberapa prinsip dalam etika lingkungan hidup :

  1. Sikap hormat terhadap alam. Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya.
  2. Prinsip tanggung jawab. Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individual melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan, tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan isisnya.
  3. Prinsip solidaritas. Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan maklum hidup lainnya sehingga mendorong manusia untuk meyelamatkan lingkungan.
  4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian. Prinsip satu arah, menuju yang lain tanpa mengharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.
  5. Prinsip “no ham”. Yaitu tidak merugikan karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau maerugikan alam secara tidak perlu.
  6. Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam. Ini berarti pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai objek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.
  7. Prinsip keadilan. Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.
  8. Prinsip demokrasi. Prinsip ini didasari terhadap berbagai jenis perbedaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya suatu sumber daya alam.
  9. Prinsip integritas moral. Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam.

 

Kesimpulan

            Didalam persaingan dunia usaha yang sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga mati yang tidak dapat ditawarkan lagi. Dalam zaman keterpurukan dan luasnya informasi saat ini baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan luas. Memposisikan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis dan jujur adalah satu-satunya cara supaya dapat bertahan didalam dunia bisnis saat ini. Ketatnya persaingan bisnis menyebabkan beberapa pelaku bisnisnya kurang memperhatikan etika dalam bisnis. Etika bisnis ini bisa dilakukan dalam segala aspek. Saling menjaga kepercayaan dalam kerjasama akan berpengaruh besar terhadap reputasi perusahaan tersebut, baik dalam lingkungan mikro maupun makro. Tentunya ini tidak akan memberi keuntungan segera namun ini adalah wujud investasi jangja panjang bagi seluruh elemen dalam lingkungan bisnis. Oleh karena itu etika bisnis sangatlah penting.

Daftar Pustaka

  • Adheirma309.blogspot.com
  • Pusatdatamakalah.blogspot.com
  • Bamznatunastai.blogspot.com
  • Ikhamnugrohobarcelona.blogspot.com
  • Ilhamkcaw.blogspot.com

DEFINISI ETIKA DAN BISNIS SEBAGAI SEBUAH PROFESI

BAB I

PENDAHULUAN

  • Latar Belakang

      Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika bisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Demikian pula sering terjadi perbuatan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pihak birokrat dalam mendukung usaha bisnis pengusaha besar ataupun pengusaha keluarga pejabat.

Etika bisnis merupakan etika terapan. Etika bisnis merupakan aplikasi pemahaman kita tentang apa yang baik dan benar untuk beragam institusi, teknologi, transaksi, aktifitas, dan usaha yang kita sebut bisnis. Pembahasan tentang etika bisnis harus dimulai dengan menyediakan kerangka prinsip-prinsip dasar pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan istilah baik dan benar, hanya dengan cara itu selanjutnya seseorang dapat membahas implikasi-implikasi terhadap dunia bisnis.

Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelansungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.

Bisnis juga terikat dengan hukum. Dalam praktek hukum, banyak masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis, baik pada taraf nasional maupun taraf internasional. Walaupun terdapat hubungan erat antara norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal itu tidak sama. Ketinggalan hukum dibandingkan dengan etika tidak terbatas pada masalah-masalah baru misalnya perkembangan teknologi.

 

  • Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang kami hadapi dalam menyusun paper ini antara lain :

  1. Apa yang dimaksud dengan kakekat etika bisnis ?
  2. Sebutkan pengertian dari definisi etika dan bisnis ?
  3. Sebutkan pengertian dari etika moral, hukum dan agama ?
  4. Apa yang dimaksud dengan klasifikasi etika ?
  5. Bagaimana konsep etika ?

 

  • Tujuan Pembuatan Paper

Penulisan ini bertujuan untuk :

Mengetahui hakekat etika bisnis

Mengetahui definisi etika dan bisnis

Mengetahui etika moral, hukum dan agama

Mengetahui klasifikasi etika

Mengetahui konsep etika

 

  • Manfaat Pembuatan Paper

Manfaat pembuatan paper ini agar para pembaca khususnya para calon ataupun pembisnis memiliki dan mengerti akan wawasan yang utuh mengeenai hakekat etika bisnis, defini etika bisnis, etika moral, hukum dan agama, klasifikasi etika dan konsep etika sehinggadapat mengaplikasikannya dalam kegiatan dimasyarakat.

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1 Hakekat Etika Bisnis

            Menurut Drs. O.P Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral. Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus, dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis. Pejabat yang sadar disebut memiliki kesadaran moral yakni keputusan secara sadar diambil oleh pejabat, karena ia merasa bahwa itu adalah tanggung jawabnya bukan saja selaku karyawan melainkan juga sebagai manusia yang bermoral.

 

2.2 Definisi Etika dan Bisnis

Kata etika menurut bahasa Yunani, kata etika berawal dari kata ethos yang memiliki arti sikap, perasaan, akhlak, kebiasaan, watak. Sedangkan Magnis Suseno berpedapat bahwa etika merupakan bukan suatu ajaran melainkan suatu ilmu. Kata kedua adalah bisnis yang diartikan sebagai suatu usaha. Jika kedua kata tersebut dipadukan yaitu etika bisnis maka dapat didefinisikan sebagai suatu tata cara yang dijadikan sebagai acuan dalam menjalankan kegiatan berbisnis. Dimana dalam tata cara tersebut mencakup segala macam aspek, baik dari individu, institusi, kebijakan, serta perilaku berbisnis.

Pengertian etika bisnis dan cara penyusunannya. Untuk menyusun etika bisnis yang bagus maka perlu diperhatikan beberapa hal berikut ini, yaitu tentang pengendalian diri, pertanggungjawaban sosial, menjadikan persaingan secara sehat, penerapan konser yang berkelanjutan, dapat mempertahankan keyakinannya, konsisten dengan sebuah atuan yang sudah disepakati bersama, pertumbuhan kesadaran serta rasa memiliki dengan apa yang sudah disepakati.

 

2.3 Etika Moral, Hukum dan Agama

Manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan manusia lainnya. Sebagai dasar penataan hubungan dengan manusia lain itu diperlukan aturan yang merupakan cerminan dari sistem nilai. Aturan dalam bentuk konkret yang bersumber pada sistem nilai disebut dengan norma hukum. Sistem nilai menjadi dasar kesadaran masyarakat untuk mematuhi normma hukum yang diciptakan.

Sebagai manusia yang hidup dalam lingkungan negara mempunyai kewajiban mematuhi, melaksankan apa yang telah diatur dalam hukum negara sebagai tata aturan dalam bernegara. Agama juga menyarankan melaksankan kewajiban yang telah diatur negara dalam hidup di masyarakat dan bernegara.

Menurut paradigma simbiotik yang dirumuskan oleh para ahli, mengatakan bahwa dalam hal ini, agama memerlukan negara untuk berkembang. Sebaliknya negara juga memerlukan agama, karena dengan agama negara berkembang dengan bimbingan etika dan moral-spiritual. Karena sifat simbiotik maka hukum agama masih mempunyai peluang untuk mewarnai hukum-hukum negara, dalam masalah tertentu tidak menutup kemungkinan hukum agama dijadikan sebagai hukum negara.

 

2.4 Klasifikasi Etika  

            Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya perilaku manusia :

  1. Etika deskriptif yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai suatu yang bernilai.
  2. Etika normatif yaitu etika yang berusaha menetapakan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai

 

  • Konsep Etika

Terminologi etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” artinya “custom” atau kebiasaan yang berkaitan dengan tindakan atau tingkah laku manusia. Etika berbeda dengan etiket. Jika etika berkaitan dengan moral, etiket hanya bersentuhan dengan urusan sopan santun. Etiket antara lain menyangkut cara berbicara, berpakaian, makan, menonton, berjalan, melayat, menelpon, dan menerima telepon, bertamu, dan berkenalan.

Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas aklak serta kesusilan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menntukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah laku seseorang terhadap orang lain.

 

BAB III

PENUTUP

Dalam pengertian etika memiliki arti tentang sebuah kebiasaan hidup yang baik, lalu diturunkan dan diwariskan melalui agama dan kebudayaan dalam bentuk aturan atau norma yang diharapkan menjadi pegangan setiap penganut agama dan kebudayaan tersebut. Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik, tanpa etika bisnis tidak akan berjalan lancar.

 

Daftar Pustaka

  • anggun-ws.blogspot.co.id
  • blogspot.co.id
  • com
  • blogspot.co.id
  • blogspoy.co.id
  • lidya-charming.blogspot.co.id

Alkohol yang berbahaya

Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan pekonsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Yang dimaksud dengan minuman keras ialah segala jenis minuman yang memabukan. Sehingga dengan meminumnya menjadi hilang kesadarannya.

Contohnya seperti kasus disalah satu daerah dimana ada sekelompok pemuda yang hampir setiap malam minggu mereka berkumpul dipinggir jalan (gang), mereka berkumpul dari usia 18tahun hingga 25tahun. Mereka tidak hanya berkumpul tetapi mereka merokok dan meminum-minuman keras, dan menyalakan musik dengan volume besar sehingga mengganggu warga sekitar hingga pagi hari dan setelah mereka pulang, mereka meninggalkan sampah mereka yang berserakan dimana-mana.

Biodata

shareFromBeautyPlus

Nama                                       : Nurul Rosyana

Jenis Kelamin                        : Perempuan

Tempat, Tanggal Lahir       : Jakarta, 26 Desember 1995

Kewarganegaraan                 : Indonesia

Domisili                                   : Jakarta Timur

Agama                                       : Islam

Universitas                              : Gunadarma

Fakultas                                    : Ekonomi

Jurusan                                      : Manajemen

Npm                                            : 16213738

Kelas                                           : 3EA08

E-mail                                       : rosyana.nurul@yahoo.co.id

 

 

2000 –  2001                      TK Suci Islam Jakarta Timur

2001 –  2007                      SDN 04 Susukan Jakarta Timur

2007 –  2010                      SMP Era Pembangunan Umat  Jakarta Timur

2010 –  2013                      SMK Mahadhika 3 Jakarta Timur

 

Saya anak kedua dari empat bersaudara, Bapak saya karyawan swasta, ibu saya ibu rumah tangga, kedua adik saya masih sekolah SMK dan SD, dan kakak saya sudah menikah. hobi saya nonton Tv, makanan favorit saya mie instan.

 

Terimakasih

Perilaku Konsumen Terhadap Pengaruh Individu

Perilaku Konsumen adalah perilaku dari konsumen dari mulai mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi serta mengganti produk barang dan jasa yang sesuai harapan dan dapat memuaskan kebutuhan konsumen.Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisahkan lagi menjadi bagian yang lebih kecil.

Menurut Shiffman dan Kanuk (2000) adalah “Consumer behavior can bedefined as the behavior that customer display in searching for, purchasing, using, evaluating, and disposing of products, services, and ideas they expect will satisfy they needs”. Pengertian tersebut berarti perilaku yang diperhatikan konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi dan mengabaikan produk, jasa, atau ide yang diharapkan dapat memuaskan konsumen untuk dapat memuaskan kebutuhannya dengan mengkonsumsi produk atau jasa yang ditawarkan.

Selain itu perilaku konsumen menurut Loudon dan Della Bitta (1993) adalah: “Consumer behavior may be defined as the decision process and physical activity individuals engage in when evaluating, acquiring, using, or disposing of goods and services”. Dapat dijelaskan perilaku konsumen adalah proses pengambilan keputusan dan kegiatan fisik individu-individu yang semuanya ini melibatkan individu dalam menilai, mendapatkan, menggunakan, atau mengabaikan barang-barang dan jasa-jasa.

Menurut Ebert dan Griffin (1995) consumer behavior dijelaskan sebagai: “the various facets of the decision of the decision process by which customers come to purchase and consume a product”. Dapat dijelaskan sebagai upaya konsumen untuk membuat keputusan tentang suatu produk yang dibeli dan dikonsumsi.

Menurut Kotler dan Keller (2006) faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku pembelian konsumen adalah faktor budaya, faktor sosial, faktor pribadi, dan faktor psikologis. Perbedaan dan pengaruh individu merupakan faktor internal yang menggerakkan dan mempengaruhi perilaku. Setiap individu memiliki kepribadian berbeda dan tidak ada manusia yang diciptakan sama, sehingga di dalam perilaku konsumsi individu memiliki pilihan yang berbeda pula. Ada lima hal yang menyebabkan konsumen berbeda : (1) Sumberdaya konsumen, (2) Motivasi dan keterlibatan, (3) Pengetahuan, (4) Sikap dan (5) Kepribadian, gaya hidup dan demografi.

 

Faktor-faktor yang mempengaruhi individu:

  1. Faktor budaya

Menurut Kotler dan Armstrong (2004), kebudayaan adalah nilai-nilai dasar, presepsi,keinginan dan perilaku yang dipelajari oleh anggota suatu masyarakat. Kebuadayaan merupakan faktor penentu keinginan dan perilaku seseorang yang paling mendasar.

  1. Faktor sosial

Selain faktor budaya, perilaku konsumen dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, seperti kelompok acuan, keluarga, peran dan status.

  1. Kelompok acuan

Kelompok acuan seseorang terdiri dari semua kelompok yang memiliki pengaruh langsung (tatap muka) atau tidak langsung terhadap sikap atau perilaku orang tersebut.

  1. Keluarga

Keluarga terdiri dari keluarga inti ditambah dengan orang-orang yang mempunyai ikatan saudara dengan keluarga tersebut. Anggota keluarga dapat memberikan pengaruh yang sangat besar bagi keputusan pembelian seorang konsumen.

  1. Peran dan status

Seseorang berpartisipasi dalam banyak kelompok sepanjang hidupnya, seperti keluarga, klub dan organisasi, kedudukan orang itu dimasing-masing kelompok dapat ditentukan berdasarkan peran dan status.

 

Pengaruh personal atau individu merupakan faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen yang berasal dari faktor pada diri si konsumen, yang diantaranya:

  1. Usia dan Tahap Daur Hidup

Orang akan mengubah barang dan jasa yang mereka beli sepanjang kehidupan mereka. Kebutuhan dan selera seseorang akan berubah sesuai dengan usia. Pembelian dibentuk oleh tahap daur hidup keluarga. Sehingga pemasar hendaknya memperhatikan perubahan minat pembelian yang terjadi yang berhubungan dengan daur hidup manusia.

 

 

  1. Pekerjaan

Pekerjaan seseorang mempengaruhi barang dan jasa yang dibelinya. Dengan demikian pemasar dapat mengidentifikasi kelompok yang berhubungan dengan jabatan yang mempunyai minat di atas rata-rata terhadap produk mereka.

  1. Keadaan Ekonomi

Keadaan ekonomi sangat mempengaruhi pilihan produk. Pemasar yang produknya peka terhadap pendapatan dapat dengan seksama memperhatikan kecenderungan dalam pendapatan pribadi, tabungan dan tingkat bunga. Jadi jika indikator-indikator ekonomi tersebut menunjukkan adanya resesi, pemasar dapat mencari jalan untuk menetapkan posisi produknya.

  1. Gaya Hidup

Orang yang berasal dari subkultur, kelas sosial dan pekerjaan yang sama dapat mempunyai gaya hidup yang berbeda. Gaya hidup seseorang menunjukkan pola kehidupan orang yang bersangkutan yang tercermin dalam kegiatan, minat dna pendapatnya. Konsep gaya hidup apabila digunakan oleh pemasar secara cermat, dapat membantu untuk memahami nilai-nilai konsumen yang terus berubah dan bagaimana nilai-nilai tersebut mempengaruhi perilaku konsumen.

 

  1. Kepribadian dan Konsep Diri

Tiap orang mempunyai kepribadian yang khas dan ini akan mempengaruhi perilaku pembeliannya. Kepribadian mengacu pada karakteristik psikologis yang unik yang menimbulkan tanggapan relatif konstan terhadap lingkungannya sendiri. Kepribadian sangat bermanfaat untuk menganalisis perilaku konsumen bagi beberapa pilihan produk atau merek, atau pemasar juga dapat menggunakan konsep diri atau citra diri seseorang. Untuk memahami perilaku konsumen, pemasar dapat melihat pada hubungan antara konsep diri dan harta milik konsumen. Konsep diri ini telah berbaur dalam tanggapan konsumen terhadap citra mereka.

Contoh kasus :

Seorang remaja bernama Iwan berumur 19 tahun dengan seorang Bapak bernama Pak Bambang yang berumur 48 tahun memiliki perilaku konsumen yang berbeda karena kebutuhan konsumsi mereka pun berbeda. Hal ini disebabkan karena umur, gaya hidup dan kepribadian mereka. Iwan yang seorang mahasiswa kebutuhan hidupnya sangat berbeda dengan Pak Bambang yang sudah bekerja dan berkeluarga. Salah satu contohnya adalah seperti membeli baju, Iwan  lebih banyak membeli baju kaos yang digunakannya untuk pergi ke kampus sedangkan Pak Bambang lebih memilih membeli baju kemeja yang dapat digunakan untuk pergi ke kantor. Gaya hidupnya pun berbeda karena lingkungan sekitar seperti Iwan yang merokok karena rata-rata temannya merokok tetapi Pak Bambang tidak merokok karena ia memiliki keluarga dan tidak mau meracuni keluarganya.

 

Sumber :

http://rusliana202.blogspot.com/2013/10/pengaruh-individu.html

http://sheilynurfajriah.blogspot.com/2013/01/pengaruh-individu-terhadap-perilaku.html

http://riantopurba.blogspot.com/2013/01/pengaruh-individu.html

Perilaku Konsumen

PERILAKU KONSUMEN

 

 

NAMA : NURUL ROSYANA

NPM : 16213738

KELAS : 3EA08

PERILAKU KONSUMEN

Perilaku konsumen adalah proses aktivitas seseorang berhubungan dengan pencarian, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan para konsumen. Pasar konsumen adalah kelompok individual (perorangan maupun rumah-tangga) yang membeli dan mengkonsumsi barang atau jasa untuk kepentingan pribadi maupun keluarganya, tidak untuk maksud lain.

Profil Pasar Konsumen.

Informasi statistik maupun menjelaskan tentang profil pasar konsumen dengan baik. Data konsumen dapat diperoleh daro laporan-laporan atau penerbitan-penerbitan statistik yang diterbitkan oleh lembaga-lembaga pemerintahan atau lembaga-lembaga swasta. Akan tetapi informasi pasar konsumen yang lebih sesuai dengan kebutuhan penelitian perlu dikumpulkan oleh penelitian yang bersangkutan secara langsung.

Melalui penelitian pasar secara khusus dapat dibangun profil pasar yang lebih relevan dan informatika. Informasi yang baik harus dapat menjelaskan tidak hanya profil pasar saat sekarang tetapi juga profil pasar untuk masa yang akan datang. Untuk itu disamping perlu dilakukan pengukuran pasar konsumen masa sekarang tetapi juga perlu dikembangkan perkiraan pasar konsumen masa depan. Untuk itu perlu juga dipikirkan ukuran-ukuran atau variabel-variabel yang sesuai dengan masa-masa yang akan datang. Karena perubahan waktu, ukuran-ukuran istrumentasi maupun variabel pengukurannya dapat juga berubah.

Model Perilaku Konsumen.

Untuk menjelaskan perilaku pasar konsumen perlu dibangun model analisis yang memadai. Keputusan pembelian konsumen untuk membeli atau tidak membeli merupakan respon perilaku atas stimulan yang diterima konsumen. Model yang mendasrkan pada arus proses perilaku konsumen ini sering dikenal sebagai model rangsang-tanggapan.

Didasarkan pada konsep pemahaman yang memperkuat kembali atas motivasi seseorang sebagai respons atas stimulasi yang diterima sebelumnya. Respons yang terjadi akan menjadi perilaku seseorang (merupakan faktor keluaran). Model ini dikembangkan oleh para ahli psikologi, BF Skinner (1971).

Stimulan yang merupakan masukan proses perilaku dibedakan atas rangsangan pemasaran dari perusahaan dan rangsangan dari lingkungan konsumen itu sendiri. Sedangkan proses pengambilan keputusan dipengaruhi oleh faktor personal maupun sosial konsumen. Respon perilaku pasar konsumen sebagai faktor keluaran dapat merupakan keputusan pembelian atau tidak melakukan pembelian.

Faktor Pengaruh Pada Proses Pengambilan Keputusan.

Pengambilan keputusan seseorang dipengaruhi oleh faktor personal dan sosial. Faktor persoalan meliputi motivasi, presepsi, pemahaman, kepercayaan, sikap, dan kepribadian seseorang.

Kehidupan personal seseorang dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya. Misalnya, motivasi seseorang membeli baju bermerk terkenal sebenarnya adalah karena untuk dapat diterima dalam kelompok masyarakat kalangan tertentu. Faktor sosial tersebut meliputi aspek kultur, subkultur, klas sosial, kelompok referensi, serta peran dan status seseorang dalam kehidupan kelompok.

Peranan Seseorang Dalam Proses Pembelian konsumen.

Dalam proses pembelian, sebenarnya terjadi beberapa kegiatan. Yaitu: kegiatan munculnya gagasan untuk membeli, pengembangan atau dorongan agar gagasan tersebut direalisir, kegiatan pengambilan keputusan untuk membeli, pelaksanaan pembelian, dan akhirnya kegitan pemanfaatan atau pemakaian barang yang telah dibeli.

Initiator
Influencer
Decider
Purchase
User

Keseluruhan kegitan tersebut dapat dilakukan oleh beberapa orang yang melakukan fungsinya masing-masing, tetapi dapat juga terjadi pada diri seseorang. Atau seorang dapat melakukan dua-tiga fungsi kegiatan pembelian saja.

Satu atau lebih kegiatan dapat mempunyai peran sangat dominan. Artinya, sangat menentukan kelancaran proses pembelian. Pemasaran sangat berkepentingan terhadap pemahaman hal ini. Dengan mengendalikan pemeran dan kegitan yang kritis atau dominan, proses pembelian dapat diarahkan sesuai dengan maksud pemasaran. Misalnya, proses pembelian susu atau makanan bayi sangat dipengaruhi oleh influencer, yaitu peranan bidan atau dokter anak. Sehingga promosi penjualan yang dilakukan dipuskesmas melalui tokoh-tokoh medis sangat berpengaruh terhadap penjualan makanan bayi.

Model Proses Pengambilan Keputusan Pembelian.

Proses pengambilan keputusan (untuk membeli atau tidak membeli) oleh decider meliputi kegiatan:

  • Perumusan masalah
  • Pengumpulan informasi
  • Pengembangan dan penilaian alternatif
  • Penentuan alternatif terbaik atau pengambilan keputusan
  • Kegiatan setelah keputusan diambil

Masalah:

Adanya kesenjangan antara keadaan sekarang dengan keadaan yang diharapkan. Kesenjangan ini dikuatkan oleh stimuli (internal dan eksternal). Masalah yang umumnya dihadapi oleh calon pembeli adalah kebutuhan yang perlu dipenuhi. Ketiadaan makanan merupakan persoalan bagi seseorang yang lapar, misalnya. Makanan yang berkolesterol tinggi merupakan permasalahan bagi orang yang sangat memperhatikan kesehatan.

Informasi:

Informasi diperlukan untuk pendukung dasar pengambilan keputusannya. Sumber informasi meliputi: personal (berita tentang dibukunya restoran baru dari tetangga atau teman kantor), komersial (iklan dimajalah), publik (berita dari televisi atau radio), dan pengalaman (merasakan kelezatan makanan di restoran baru ).

Evaluasi alternatif :

Alternatif membeli atau tidak membeli produk (merk)tertentu, dipengaruhi oleh pertimbangan atribut produk. Yaitu meliputi: manfaat, kepentingan, image dan fungsi yang diharapkan. Pertimbangan tersebut seringkali diperbandingkan antara manfaat yang akan diperoleh dengan biaya yang akan dikeluarkan untuk memperoleh atau setelah membeli produk tersebut. Mempertimbangkan untuk membeli mobil kedua adalah pilihan antara keleluasaan pemakaian dan tambahan investasi maupun biaya perawatan.

Keputusan :

Hasil evaluasi alternatif adalah penentuan keputusan membeli (apa, berapa, kapan, dimana, dst.) atau keeputusan tidak membeli sesuatu.

Perilaku tindak-lanjut setelah pembelian:

Pengalaman setelah pembelian akan merupakan masukan yang akan memperkuat (memperlemah) perilaku pembelian kemudian.

Perilaku Pembelian

Perilaku pembelian konsumen dapat dibedakan dalam beberapa kategori menurut dasar:

  • Usaha pemecahan masalah yang dihadapi calon pembeli serta.
  • Keterlibatan pembelian dan perbedaan merk produk yang hendak dipilih untuk dibeli.

Perilaku pembelian berdasarkan usaha pemecahan masalah.

Proses pembelian seseorang yang konsisten pada periode tertentu membentuk perilakunya. Pembentukan perilaku pembelian sebenarnya merupakan usaha-usaha seseorag mengatasi masalah yang dihadapinya.

Berdasarkan usaha pemecahan masalah tersebut, perilaku pembelian dapat dibedakan menjadi:

  • Perilaku respons rutin (Routinezed Response Behavior)

Adalah perilaku pembelian rutin untuk persoalan yang sering dihadapi. Umumnya frekuensi kebutuhan produk tinggi, misalnya kebutuhan barang-barang sehari-hari: makanan, sabun, dsb. Oleh karena sering dibeli, maka keterlibatan konsumen terhadap produk tidak tinggi (tidak terlalu memerlukan usaha pemikiran yang besar untuk membanding-bandingkan dengan merk produk lain). Ini dimungkinkan karena pada pemikiran konsumen sudah mempunyai gambaran yang jelas akan kelas dan konsep produknya.

  • Perilaku pemecahan masalah (Limited Problem Solving)

Adalah perilaku pembelian yang memerlukan usaha pemecahan persoalan yang terbatas. Karena frekuensi pembelian tidak begitu tinggi, maka perlu pemikiran yang agak tinggi. Sehingga diperlukan keterlibatan terhadap barang yang akan dibeli.

  • Perilaku pemecahan masalah yang ekstensif (extensive problem solving)

Adalah perilaku pembelian untuk mengatasi persoalan yang sangat tidak rumit. Karena frekuensi pembelian yang dilakukan sangat jarang, maka diperlukan usaha-usaha pertimbangan pembelian barang atau pemilihan merk yang tinggi. Diperlukan keterlibatan terhadap barang tinggi karena ketidak dikuasai akan konsep kelas produk maupun konsep produk.

Perilaku pembelian berdasarkan keterlibatan pembelian dan perbedaan merk.

Perilaku pembelian konsumen berdasrkan keterlibatan konsumen terhadap produk yang akan dibelikan dan perbedaan merk yang akan dipilih dan merk lain dapat dibedakan dalam empat kelompok perilaku pembelian

  • Perilaku pembelian yang kompleks

Perilaku pembelian akan menjadi persoalan yang kompleks apabila menurut keterlibtan pembelian terhadap produk yang akan dipilih adalah tinggi. Misalnya diperlukan pertimbangan untuk membeli sebuah mobil baru untuk pertama kalinya. Disamping itu juga karena apabila perbedaan tawaran produk yang akan dipilih dengan alternatif produk lain adalah cukup besar.

  • Perilaku pembelian pencarian yang variasi

Meskipun perbedaan produk yang tawarkan cukup tinggi dan pembeli tidak begitu menghiraukan maka pilihan alternatif produk hanyalah sebagai variasi. Pergantian merk bukan karena ketidakpuasan tetapi lebih karena sekedar merasakan berbagai ragam merk saja.

  • Perilaku pembelian menekan ketidaksesuaian

Pembeli sangat memperhatikan produk yang dibeli, tetapi karena perbedaan antar merk tidak memenuhi maka pembeli akan mengalihkan perhatian pada hal-hal lain yang dipakai sebagai penentu pilihannya. Misalnya kemudahan dalam pembelian, kondisi tempat jualan dan sebagainya.

  • Perilaku pembelian kebiasaan

Kondisi seperti ini seringkali dijumpai. Pembeli tidak banyak menghiraukan akan merk untuk memilih barang yang sebenarnya tidak banyak berbeda dengan yang lain. Oleh karena itu dasar pembelian suatu produk tertentu bukan karena setia terhadap merk, tetapi lebih banyak karena kebiasaan terhadap merk.

Perilaku Pembelian Dapat Dipahami Melalui.

Pemahaman perilaku pembelian konsumen dapat dilakukan melalui beberapa cara yaitu:

  • Metode introspektif

Melalui tindakan-tindakan diri sendiri sebagai dasar untuk menjelaskan perilaku pembelian konsumen.

  • Metode retrospektif

Adalah usaha mengungkapkan tindakan-tindakan yang telah dilakukan oleh pembeli terhadap pembelian produk tertentu waktu lalu. Misalnya dengan meminta pembeli menceritakan sikapnya atas pembelian yang telah dilakukan. Informasi ini akan dapat digunakan untuk melakukan perbaikan apabila produknya mengecewakan atau mempertahankan produk apabila mampu memuaskan konsumen.

  • Metode prospektif

Dengan usaha menanyakan tindakan-tindakan yang akan dilakukan oleh calon pembeli apabila hendak membeli sesuatu pada masa yang akan datang. Dengan demikian akan dapat dipahami sebenarnya produk yang diharapkan oleh calon pembeli. Informasi ini dapat dipakai oleh produsen untuk masukan terhadap rancangan produknya.

  • Metode preskriptif

Adalah adegan menanyakan kepada pembeli, tindakan apa yang seharusnya paling baik dilakukan untuk pembelian produk tertentu. Informasi ini tidak saja mampu menggali harapan pembeli tetapi juga persoalan yang dihadapi oleh pembeli, yaitu tindakan yang paling baik untuk mengatasi persoalannya.

DAFTAR PUSTAKA :

  • Budiarto, Teguh, 1993, Dasar Pemasaran, Depok, QX Graphic Design

MAKALAH 

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

“POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL”

Disusun Oleh,

           Nama        :  Nurul. Rosyana

           Npm          :  16213738

FAKULTAS EKONOMI

JURUSAN MANAJEMEN

UNIVERSITAS GUNADARMA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kata Pengantar

Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya , penulis dapat menyelesaikan makalah Hak dan Kewajiban Warga Negara dengan baik dan lancar .

Makalah ini disusun untuk membantu mengembangkan kemampuan pemahaman pembaca terhadap Hak dan Kewajiban Warga Negara . Pemahaman tersebut dapat dipahami melalui pendahuluan , pembahasan masalah , serta penarikkan garis kesimpulan dalam makalah ini .

Makalah Hak dan Kewajiban Warga Negara ini disajikan dalam konsep dan bahasa yang sederhana sehingga dapat membantu pembaca dalam memahami makalah ini . Dengan makalah ini , diharapkan pembaca dapat memahami mengenai hak dan kewajiban sebagai anggota warga negara .

Ucapan terimakasih penulis sampaikan kepada Dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk berkarya menyusun makalah Hak dan Kewajiban Warga Negara .

Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca . Saran , kritik dan masukan sangat penulis harapkan dari seluruh pihak dalam proses membangun mutu makalah ini .

Jakarta , 24 Juni 2015

NURUL ROSYANA

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah

Politik dan Strategi Nasional Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

Politik juga memiliki bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya – upaya dalam mewujudkan tujuan itu, pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada, maka dari itu diperlukan pengaturan strategi, karenan strategi merupakan bagian dari politik untuk mencapai suatu tujuan yang diperoleh dengan cara-cara dan pemikiran dalam menyelesaikan masalah maupun untuk memperoleh suatu hasil yang diinginkan.

Beberapa penerapan Implementasi Polstranas (Politik Strategi Nasional) dalam berbagai bidang, berikut ini adalah contohnya.

Contoh Implementasi :

  1. Bidang Hukum.
    B. Bidang Ekonomi.
    C. Bidang Politik :
    D. Bidang Pertahanan dan Keamanan

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Implementasi politik dan strategi nasional di bidang hukum:
  2. Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
  3. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang–undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
  4. Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.
  5. Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentuk undang– undang.
  6. Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (KNRI), untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif.
  7. Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak manapun.
  8. Mengembangkan peraturan perundang–undangan yang mendukung kegiatan perekonomian dalam menghadapi era perdagangan bebas tanpa merugikan kepentingan nasional.
  9. Menyelenggarakan proses peradilan secara cepat, mudah, murah dan terbuka, serta bebas korupsi dan nepotisme dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran.
  10. Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, serta meningkatkan perlindungan. Penghormatan dan penegakan hak asasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan.
  11. Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang belum ditangani secara tuntas.
  12. Implementasi politik strategi nasional di bidang ekonomi :
  1. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai–nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak–hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
  2. Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama uasaha kecil, menengah dan koperasi guna meningkatkan daya saing produk yang berbasis sumber daya local.
  3. Melakukan berbagai upaya terpadu untuk mempercepat proses pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan mengurangi pengangguran, yang merupakan dampak krisis ekonomi.
  4. Mempercepat penyelamatan dan pemulihan ekonomi guna membangkitkan sektor riil terutama pengusaha kecil,menengah dan koperasi melalui upaya pengendalian laju inflasi, stabilitas kurs rupiah pada tingkat yang realistis, dan suku bunga yang wajar serta didukung oleh tersedianya likuiditas sesuai dengan kebutuhan.
  5. Menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan mengurangi defisit anggaran melalui peningkatan disiplin anggaran, pengurangan susidi dan pinjaman luar negeri secara bertahap, peningkatan penerimaan pajak progresif yang adil dan jujur , serta penghematan pengeluaran.
  6. Mempercepat rekapitulasi sektor perbankan dan restrukturisasi utang swasta secara transparan agar perbankan nasional dan perusahaan swasta menjadi sehat, terpercaya, adil,dan efisien dalam melayani masyarakat dan kegiatan perekonomian.
  7. Melaksanakan restrukturisasi aset negara, terutama asset yang berasal dari likuidasi perbankan dan perusahaan, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan produktivitas secara transparan dan pelaksanaannya dikonsultasikan. dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Pengelolaan aset negara diatur dengan undang–undang.
  8. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar distortif, yang merugikan masyarakat. Implementasi politik strategi nasional di bidang politik
  9. Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan. Untuk menyelesaikan masalah–masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang–undang.
  10. Menyempurnakan Undang–Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bengsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945.
  11. Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik, serta mengembangkan sistem dan penyelengaraan pemilu yang demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang–undangan dibidang politik.
  12. Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar.
  13. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan pada kemanusiaan yang adil bagi masyarakat.
  14. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan disetiap daerah.
  15. Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi dan sinergis guna menentukan tingkat suku bunga wajar.
  1.        Implementasi  politik strategi nasional  di bidang politik
  2. Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan. Untuk menyelesaikan masalah– masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang–undang.
  3. Menyempurnakan Undang–Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bengsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945.
  4. Meningkatkan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan lembaga–lembaga tinggi negara lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
  5. Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik serta mengembangkan sistem dan penyelengaraan pemilu yang demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang–undangan dibidang politik.
  6. Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta mengembangkan fungsi pengawasan secara efektif terhadap kineja lembaga–lembaga negara dan meningkatkan efektivitas, fungsi dan partisipasi organisasi kemasyarakatan, kelompok profesi dan lembaga swadaya masyarakat dalam kehidupan bernegara.
  7. Meningkatkan pendidikan politik secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya politik yaitu demokratis, menghormati keberagaman aspirasi, dan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  8. Memasyarakatan dan menerapkan prinsip persamaan dan anti diskriminatif dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
  9. Menyelenggarakan pemilihan umum secara lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat seluas–luasnya atas dasar prinsip demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan beradab yang dilaksanakan oleh badan penyelenggara independen dan nonpartisan selambat–lambatnya pada tahun 2004.
  10. Membangun bangsa dan watak bangsa (nation and character building) menuju bangsa dan masyarakat Indonesia yang maju, bersatu, rukun, damai, demokratis, dinamis, toleran, sejahtera, adil dan makmur.

10.Menindak lanjuti paradigma Tentara Nasional Indonesia dengan menegaskan secara konsisten reposisi dan redefinisi Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara dengan mengoreksi peran politik Tentara Nasional Indonesia dalam bernegara. Keikutsertaan Tentara Nasional Indonesia dalam merumuskan kebijaksanaan nasional dilakukan melalui lembaga tertinggi negara Majelis Permusyawaratan Negara.

  1. Implementasi poliitik strategi nasional di bidang pertahanan dan keamanan:
  2. Menata kembali Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten melalui reposisi, redifinisi, dan reakrualisasi peran Tentara Nasional Indonesia sebagai alar ncgara untuk melindungi, memelihara, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memberikan darma baktinya dalam membanru menyelenggarakan pembangunan.
    2. Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama. Kekuatan utama ini didukung oleh komponen lainnya dari kekuatan pertahanan dan keamanan negara dengan meningkatkan kesadaran bela negara melalui wajib l atih, membangun kondisi juang, dan mewujudkan kebersamaan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan rakyat.
    3. Meningkatkan kualitas profesionalisme Tentara Nasional Indonesia, meningkatkan rasio kekuatan komponen utama, dan mengembangkan kekuatan pertahanan keamanan negara ke wilayah yang didukung oleh sarana, prasarana, dan anggaran yang memadai.
    4. Memperluas dan meningkatkan kualitas kerja sama bilateral bidang pertahanan dan keamanan dalam rangka memelihara stabilitas ke¬amanan regional dan berpartisipasi dalam upaya pemeliharaan perdamaian dunia.
    5. Menuntaskan upaya memandirikan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemisahan dari Tentara Nasional Indo¬nesia secara bertahap dan berlanjut dengan meningkatkan profesionalisme sebagai alat negara penegak hukum, pengayom, dan pelindung masyarakat.

SUMBER :

https://olestyck.wordpress.com/2013/05/26/kegiatan-yang-merupakan-implementasi-politik-strategi-nasional/

https://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/05/26/kegiatan-yang-merupakan-implementasi-politik-dan-strategi-nasional/

http://akumagnae.tumblr.com/post/24055287666/implementasi-politik-dan-strategi-nasional